JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) menyatakan anggota Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang dianggap telah melewati perbatasan, telah dipulangkan Pemerintah Malaysia.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Malaysia menangkap 17 anggota TNI dan Polri yang ketahuan memasuki wilayah negaranya secara tidak sah. Mereka terdiri dari 10 orang dari polisi, empat dari tentara, dan tiga penduduk sipil.
“Perbatasanan sumir sekali hanya patok biasa sudah tertutup rumput. Tidak jelas batasnya sehingga polisi dan tentara kita sedikit melewati perbatasan tersebut,” kata Direktur Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/3/2015).
Menurut diplomat Kemlu yang akrab disapa Iqbal itu, kerjasama antara Indonesia dengan Malaysia sangat baik. Ini yang membuat permasalahan bisa selesai dengan cepat.