MA Tak Serius Tanggapi Gelombang Praperadilan Koruptor terhadap KPK

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Senin 16 Maret 2015 23:15 WIB
Share :

Menanggapi hal ini, Johan mengaku, KPK siap menghadapi gugatan praperadilan Hadi Poernomo yang diajukan ke PN Jaksel. KPK menghormati proses hukum yang dilakukan tersangka Hadi Poernomo.

“Kami tentu siap menghadapinya (praperadilan)," tutur Johan.

Pengajuan gugatan praperadilan mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tahun 2002-2004 ini, telah diregister dengan No 21/tik.trap/2015/pnjkt.sel, pada 16 Maret 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK telah menjerat Hadi Poernomo dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU No 30/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya