Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kalangan Mantan Pejabat Layak Jadi Calon Komisioner KPK

Ahlan Farki , Jurnalis-Minggu, 15 Maret 2015 |17:18 WIB
Kalangan Mantan Pejabat  Layak Jadi Calon Komisioner KPK
Mantan pejabat layak jadi calon komisioner KPK (foto Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Guna menghindari konflik kepentingan dalam pemberantasan korupsi, mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengusulkan, calon penyidik dan komisioner KPK direkrut dari kalangan mantan pejabat.

"Mantan pejabat yang dimaksud adalah mantan jenderal polisi, mantan jaksa agung yang sudah tidak lagi menjabat secara resmi di institusinya," kata Abdullah di sela acara ‘Prospek Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi’, di Jakarta, Minggu (15/3/2015).

Ia mengatakan, mantan pejabat memiliki pengaruh yang besar untuk menyelidiki lembaga yang pernah dinaunginya. Selain itu, dengan adanya mantan pejabat polisi dan jaksa duduk di KPK tentu saja menghindari kisruh antara KPK dan Polri di kemudian hari.

“Kedepan bagaimana KPK dan Polri bisa menjadi sebuah kerjasama yang baik dengan adanya mantan pejabat di KPK,” ujarnya.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement