Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ikuti Jejak BG, Mantan Direktur Pertamina Ajukan Praperadilan

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Jum'at, 20 Maret 2015 |13:37 WIB
Ikuti Jejak BG, Mantan Direktur Pertamina Ajukan Praperadilan
Ikuti jejak BG, mantan direktur pertamina ajukan praperadilan (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo mengikuti langkah tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya dengan melayangkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Benar, yang bersangkutan (SAM) mengajukan praperadilan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (20/3/2015).

Suroso Atmo Martoyo (SAM) merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina pada 2004-2005.

Suroso Atmo Martoyo mengikuti jejak Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang sidang praperadilannya dikabulkan Hakim Sarpin Rizaldi. Tidak hanya Suroso, sebelumnya mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, politikus Partai Demokrat, Sutan Bathoegana, Martin Dira Tome dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sudah lebih dulu mengajukan praperadilan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement