Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Laksmi Gamayanti mengaku prihatin dengan fenomena tersebut. Sebab, pada kasus itu sama halnya menyamakan manusia dengan barang.
"Bisa ya seperti itu, manusia bukan barang yang bisa diperjualbelikan," jelas Gamayanti kepada Okezone, Senin (16/3/2015).
Pengajar di Fakultas Kedokteran UGM itupun mengingatkan, agar penjual memakai pertimbangan rasional dalam melakukan jual-beli rumah. Sebab, meski seandainya Wina serius untuk dipersunting lelaki calon pembeli, tentu pernikahan yang dilakukan harus bisa dipertanggungjawabkan.
"Ya pembeli dan penjual harus rasional, bonus pernikahan yang ditawarkan itu harus dipertanggungjawabkan, dia siap tidak?" imbuhnya.