Beri Jaminan, Putri Pemimpin Oposisi Malaysia Dibebaskan

Hendra Mujiraharja, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2015 14:27 WIB
Putri pemimpin oposisi Malaysia. (Foto: Reuters)
Share :

KUALA LUMPUR – Keluarga pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, kini bisa bernapas lega. Pasalnya, putri Anwar yang ditangkap pada Senin 16 Maret 2015 akhirnya dibebaskan.

Menurut laporan The Strait Times, Selasa (17/3/2015), Nurual Izzah Anwar dibebaskan melalui jaminan setelah membuat sebuah pernyataan.

Anwar Ibrahim sendiri divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Malaysia. Vonis itu diberikan majelis hakim atas tuduhan melakukan pelecehan seksual. Namun, pria 67 tahun tersebut membantah semua tuduhan yang diajukan kepadanya.

Pekan lalu, Nurual Izzah membacakan sebuah pernyataan yang ditulis oleh ayahnya. Intinya, Wakil Partai Keadilan Rakyat tersebut mempertanyakan independensi peradilan di Malaysia. Atas pidato itu, Nurual Izzah ditahan Kepolisian Malaysia karena dianggap menghasut rakyat.

Penangkapan Nurual Izzah menuai kriti. Hal ini dianggap sebagai upaya terbaru Pemerintah Malaysia membungkam perbedaan pendapat. Melalui akun Twitter, Dr Wan Azizah Ismail, ibunda Nurual Izzah, sangat senang dengan berita kebebasan anaknya.

“Alhamdulillah, Nurul Izzah sudah dibebaskan dengan jaminan. Terima kasih atas semua doa dan dukungan kalian. Kami akan terus melawan,” demikian pernyataan Presiden Partai Keadilan Rakyat itu.

(Hendra Mujiraharja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya