"Terlalu percaya diri, padahal masih belum ada pengakukan dari kader Golkar secara keseluruhan. Makanya harus melihat secara hukum dahulu," tegasnya.
Ahmadi juga mempertanyakan mengapa kubu Agung Lasono terus ngotot mengganti alat kelengkapan dewan (AKD) di Fraksi Partai Golkar di DPR. Padahal menang mutlak saja belum dapat diraih, artinya keputusan Menkumham masih bisa digugat lewat PTUN.
"Kan selama belum ada keputusan final, tidak bisa menganti-ganti. Makanya kenapa terus-terusan ngotot," tuntasnya.
(Syukri Rahmatullah)