"Sebetulnya sejak Menkumham menangani kasus organisasi sosial dan politik, hampir semua kasus sengketa itu diselesaikan di pengadilan. Ini yang pertama kali dalam sejarah reformasi, pemerintah aktif melakukan pembelaan memenangkan dan mengalahkan satu kelompok dengan menggunakan SK yang bisa mereka buat," paparnya.
Menurutnya, tindakan Menkumham tersebut menunjukan trend negatif yang harus segera diselesaikan. "Apa yang dilakukan oleh Pak Laoly ini adalah satu tren yang negatif di rumpun demokrasi," tukasnya.
(Susi Fatimah)