TIDAK lama setelah pidato pertanggungjawaban Soekarno di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) ditolak, Soeharto segera mengisi lowongnya kursi jabatan presiden (mandataris) pada 1967.
Tapi baru setahun kemudian atau tepat di tanggal ini, 26 Maret 47 tahun silam, Soeharto resmi jadi Presiden RI kedua. Di sinilah titik nol rezim Orde Baru dengan periode panjang yang kemudian tumbang 32 tahun berikutnya.
Menilik kronologi bagaimana Soeharto bisa menggusur Soekarno, Surat Perintah 11 Maret (1966) atau Supersemar jadi pijakan vital. Surat yang kini masih misterius itu jadi modal Soeharto, untuk kemudian “bermanuver” di parlemen.
Pada 10 Januari 1967, Soekarno menyampaikan “Nawaksara”, sebagai penjelasan peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S). Sayangnya MPRS tidak puas dan sementara Dewan Perwakilan Rakyat-Gotong Royong (DPR-GR) pada 9 Februari ’67, menyampaikan resolusi: