“Karena itu segera lakukan reshuffle Kabinet Kerja untuk mengganti para Menteri lingkaran dalam Presiden Jokowi yang sudah terbukti tidak mampu menjadi aset dan integrator bagi Presiden Jokowi. Mereka malah menjadi beban dan faktor memperlambat kinerja Presiden Jokowi,” ujar Presiden Negarawan Center, Johan O Silalahi, Kamis (26/3/2015).
Dia menyarankan, Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla juga harus mengganti para menteri yang sudah terbukti tidak bisa menjadi motor pembangunan dan perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, melalui reshuffle kabinet, sesungguhnya Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla otomatis mendapat kesempatan kedua mewujudkan semua janji politik dan janji kampanye yang realisasinya masih jauh dari angan-angan
Johan juga mengingatkan Presiden Jokowi untuk menegakan keadilan sesuai amanat konstitusi, seperti gaji aparatur penegak hukum dan keamanan seluruh TNI dan Polri, Jaksa, Hakim dan seluruh PNS harus dinaikkan untuk mengkompensasi inflasi yang tinggi dan kenaikan yang drastis seluruh kebutuhan pokok hidup
"Dalam bidang politik, terjadi ketidakstabilan politik yang massif dan pecahnya internal elite berbagai parpol, serta intervensi pemerintah dalam konflik internal parpol. Kemudan, terjadi konflik KPK dengan Polri yang asal muasalnya dimulai dari Presiden Jokowi dan lingkungannya, serta Demonstrasi Mahasiswa/Kampus yang mulai marak diseluruh Indonesia," paparnya.
Sedangkan dalam bidang hukum, lanjut Johan, munculnya berbagai ketidakpastian hukum di Indonesia terkait prapradilan, termasuk ketidakpastian hukum tentang pelasanaan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana hukuman mati pengedar narkoba.
"Jika tidak juga dilakukan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana mati yang sedang menunggu eksekusi, maka keluarga bahkan Kepala Negara para terpidana mati narkoba yang sudah dieksekusi bisa menggugat dan melaporkan Presiden Jokowi ke Mahkamah Internasional karena terbukti melakukan diskriminasi hukum dan HAM," tegasnya.
Sekarang ini, katanya, di Indonesia merupakan era di mana hukum dikalahkan oleh politik dan kekuasaan. Terjadi intervensi kekuasaan terhadap penegakan hukum yang massi, kasat mata dan terang-terangan. Ditambah lagi dengan berbagai Perpres dan kebijakan baru Presiden yang melanggar berbagai peraturan perundang-undangan bahkan melanggar konstitusi seperti Perpres 26, Tahun 2015 tentang Kepala Staf Presiden RI.
Namun, yang sangat mengkhawatirkan adalah meledaknya berbagai masalah serius dalam bidang ekonomi, antara lain anjloknya nilai tukar rupiah hingga mendekati krisis parah ekonomi Indonesia pada 1998, inflasi yang sangat tinggi paska kebijakan prematur, kenaikan harga BBM yang langsung diikuti dengan melonjaknya harga barang dan jasa.
"Kemudian masih dilanjutkan lagi dgn kenaikan tarif listrik, kenaikan tarif seluruh angkutan publik (Angkot/Bis/KA/Pesawat/Kapal Laut), kenaikan harga seluruh kebutuhan pokok (Beras/Sembako), pengenaan berbagai pajak baru kepada rakyat yang tidak adil dan tidak bijak, termasuk kebijakan baru penggunaan materai yang sangat brutal," tukasnya.
(Fahmi Firdaus )