Prasetyo Yakin Tuntutan Terpidana Mati Anak Sudah Tepat

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Kamis 26 Maret 2015 15:30 WIB
Prasetyo yakin tuntutan terpidana mati anak sudah tepat (Okezone)
Share :

"Data terakhir dari bapak baptis disebut 16 (tahun), tetapi Kepolisian sudah turun untuk periksa data karena yang bersangkutan mengaku 19 (tahun), KK-nya juga 19 tahun," imbuhnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Gunung Sitolitoli memvonis Yusman Talambanua alias Ucok dengan hukuman mati pada 21 Mei 2013. Vonis tersebut dijatuhkan lantaran Yusman dituduh melakukan pembunuhan berencana, selain Yusman pengadilan juga memvonis Rasula Hia atas perkara yang sama.

Keduanya divonis karena telah membunuh tiga orang sekaligus yaitu Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang, dan Rugun Br Halolo pada 24 April 2012. Persoalannya, sepele yakni ketiga korban ingin membeli tokek dari pelaku.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya