CILACAP - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menemui terpidana mati, Yusman Telaumbanua, yang dikabarkan masih anak-anak saat divonis oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, pada 21 Mei 2013.
"Saya datang kemari untuk bertemu dengan Yusman secara langsung dan melihat kondisi dia, kelihatannya dalam keadaan baik, aman. Saya tanyakan apakah dia selama tinggal di Nusakambangan mengalami kekerasan fisik atau tidak, dia bilang aman-aman, dia senang tinggal di sana, suka berolahraga futsal," kata Yohana di Dermaga Wijayapura Cilacap, Rabu (25/3/2015).
Yohana mengaku senang karena terpidana mati Yusman dalam keadaan baik selama tinggal di penjara. Kendati demikian, dia mengatakan bahwa kedatangannya ke Lapas Batu bertujuan untuk memastikan status Yusman saat divonis mati apakah masih anak-anak atau sudah dewasa.
"Kami sudah ajak bicara, saya belum bisa ambil keputusan namun kami akan telusuri lagi. Kalau memang dia adalah anak, maka perlu ditinjau kembali sistem peradilannya," kata Yohana.
Menurut dia, pihaknya akan mengecek lebih lanjut karena Yusman mengaku masih berusia 16 tahun saat melakukan pembunuhan berencana yang dituduhkan itu.
Disinggung mengenai upaya yang akan dilakukan pemerintah, dia mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk mejajaki terus apakah Yusman berstatus anak atau dewasa saat vonis mati itu dijatuhkan.