Ini Jalan Terakhir Partai Golkar Hentikan Kisruh Internal

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2015 08:28 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Agung Suprio mengatakan, satu-satunya jalan yang bisa ditempuh Partai Golkar untuk tidak menambah runcing kisruh yaitu cooling down dan menunggu putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hasil dari putusan tersebut, lanjutnya, harus bisa diterima secara legowo, baik oleh kubu Aburizal Bakrie (Ical) maupun kubu Agung Laksono. Kedua belah pihak juga harus bersepakat tidak kembali menggugat hasil putusan itu nantinya.

"Keduanya sebaiknya menunggu keputusan pengadilan, kalau misalnya pengadilan menolak, maka kuat kedudukan bagi Agung dan mau tidak mau Ical harus memberikan keleluasan untuk Agung memimpin. Kalau kemudian diterima maka artinya Agung itu tidak boleh melakukan apapun karena posisi Ical lebih kuat," kata dia kepada Okezone, Selasa (31/3/2015).

Seharusnya, drama perebutan Fraksi Golkar harusnya tidak perlu terjadi jika kubu Agung mau menunggu hingga putusan inkracht. Begitupun dengan kubu Ical, angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pun sebaiknya tak perlu dikeluarkan secara tergesa-gesa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya