Paripuna Hak Angket Ahok Segera Dilakukan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 31 Maret 2015 12:28 WIB
Paripurna Hak Angket Segera Dilakukan (Foto: Okezone)
Share :

"Kalau memang mesti ada hak menyatakan pendapat ya akan dilakukan. Itu kan panitia angket nanti yang melaporkan ke DPRD. Ada mekanismenya panitia angket melaporkan kepada paripurna. Kenapa pada paripurna? Karena pada pembentukannya diparipurnakan," bebernya.

Saat ini, lanjut Taufik, panitia angket telah menyusun laporan hasil penyelidikan terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu. "Hari ini angket lagi menyusun laporan, apakah lampu merah atau seperti apa, dan ini sudah final," tegasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya