Warung "Porno" Tak Kantongi Izin

Markus Yuwono, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2015 01:45 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

YOGYAKARTA - Kedai 24 di Jalan Damai, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta yang mendapat protes dari masyarakat karena memiliki menu berbau pornografi, ternyata belum memiliki izin.

"Mereka belum memiliki izin. Kesulitan mengurus karena masalah sertifikat tanah," kata Kanit PPA Polres Sleman, Aiptu Eko Mei, seusai mediasi di lokasi, Senin (30/3/2015).

Dikatakannya, dalam pertemuan mediasi antara pemilik Kedai 24, Arismanto dan Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas Kabupaten Sleman yang diwakili Novi Herdalina di Mapolres Sleman diketahui warung dengan menu unik tersebut sudah memiliki tiga cabang.

"Di Jalan Damai, Babarsari, dan Kledokan kalau tidak salah," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya