MEDAN - Penggerebekan tempat maksiat, di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau. Kecamatan Medan Marelan, Medan, Rabu 17 Mei 2017 diwarnai kericuhan. Dua wanita pemilik warung yang digerebek, merasa tidak senang warung miliknya disatroni petugas.
Kemudian langsung memukul petugas Satpol PP wanita dengan kayu sehingga petugas Satpol PP lainnya menjadi emosi dan balik memukul kedua wanita tersebut, secara beramai-ramai.
Saling pukul antarkedua wanita dengan petugas wanita Satpol PP dari Kota Medan tersebut, sempat menjadi tontonan warga yang melintas di lokasi tersebut, yang akhirnya petugas dari Koramil 10/ Medan Labuhan mengamankan kedua wanita pemilik warung, dari amukan petugas wanita Satpol PP.
Camat Medan Marelan Parlindungan Nasution ketika dijumpai mengatakan, selama ini jalur hijau yang digunakan beberapa oknum, membangun warung tempat maksiat, sehingga meresahkan warga masyarakat sekitar dan melaporkan ke kantor Camat Medan Marelan.