Putusan Sela Perkuat Status Quo Golkar di DPR

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Kamis 02 April 2015 06:18 WIB
Golkar kubu Ical (Foto: Ajid Hendarto/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pasca-keluarnya putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menegaskan posisi Partai Golkar masih berada dalam status quo. Oleh sebab itu, pimpinan fraksi yang berada di badan legislatif masih memakai yang tertulis di DPR sampai saat ini.

"Putusan sela semakin menegaskan status quo, masih pakai pimpinan yang sekarang," jelas Fadli di Gedung Nusantara III.

Sementara surat kedua kubu yang telah sampai pada pimpinan parlemen, akan ditunda pembacaannya hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap.

Tak hanya itu, Badan Musyawarah (Bamus) juga mengahapus agenda rapat pimpinan terkait partai berlambang beringin itu.

"Kita tidak bisa membacakan surat terkait penetapan fraksi, kita pending, kita menunggu putusan pengadilan yang inkrah, jadi tidak akan dibahas di Bamus," imbuhnya.

Politisi partai Gerindra itu juga menampik adanya tudingan intervensi Koalisi Merah Putih (KMP) terhadap partai Golkar. "Tidak, tidak ada. Saya malah baru tahu ada tudingan itu," pungkasnya.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya