TIDAK semua perpecahan berujung pada hal negatif buat jalannya sejarah bangsa Indonesia. Contohnya pada kasus “Permesta” (Perjuangan Semesta), di mana gerakan militer yang sempat ikut mengganggu keamanan serta kesatuan Republik Indonesia itu pecah sampai akhirnya insyaf.
Insyaf kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, tepat hari ini, 4 April 54 tahun silam (1961) di Malenos, Minahasa, Sulawesi Utara. Pada momen itu, Permesta yang diwakili Letkol D.J. Somba dan Kolonel Alexander Evert Kawilarang, menandatangani pernyataan dan naskah penyelesaian masalah Permesta, di mana pihak pemerintah diwakili Pangdam XIII Merdeka, Kolonel Sunandar Priyosudarmo.
Permesta itu sendiri secara singkat, tidak bisa dibilang serta-merta merupakan gerakan separatis. Pasalnya, mereka mendirikan Permesta pada 2 Maret 1957, bukan untuk memisahkan diri dari RI, melainkan hanya membentuk kabinet tandingan.
Permesta lahir dari klimaks kegelisahan militer dan rakyat Sulawesi Tengah dan Utara, terkait kesejahteraan tentara dan juga pembangunan yang dianggap sebelah mata oleh pemerintah.