JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Hasbi Sani (HB) dan Dayat Hidayat (DY), dua tersangka kasus pemalsuan surat mandat untuk hadir di Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol yang diselenggarakan kubu Agung Laksono.
"Kamis pekan ini akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri," ujar Kabag Penum Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015).
Sebagaimana diketahui, Hasbi Sani merupakan Ketua DPD Golkar Kabupaten Pasaman Barat. Ia memalsukan tanda tangan Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten Pandeglang untuk bisa hadir ke Munas Golkar yang dipimpin Agung Laksono di Ancol.
Sementara Dayat Hidayat diketahui sebagai Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Pandeglang yang terbukti memalsukan tanda tangan Wakil Ketua DPD Golkar Pandeglang. Kepolisian pun telah menyita barang bukti berupa surat mandat yang telah dipalsukan.
"Karena, surat mandat minimal ada dua ketua dan sekretaris. Barang bukti disita yakni surat mandat palsu," jelas Rikwanto.
Menurut dia, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus yang dilaporkan Zoerman Manaf yang merupakan Ketua DPD Golkar Jambi. Saat melapor pada 11 Maret 2015, Zoerman didampingi Sekjen Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie (Ical), Idrus Marham.
"Yang lain masih didalami cek satu per satu karena tanda tangan pada surat mandat perlu diverifikasi," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )