Menanggapi pernyataan saksi ahli, Johnson mengaku sudah meminta hasil penyidikan itu kepada KPK. "Tapi tidak dikasih, dengan alasan rahasia," kata Johnson.
LMenurutnya, KPK telah memaksakan kehendaknya untuk menetapkan SDA sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pelaksanaan haji 2010-2013. "Kasus yang dialami SDA sama seperti Komjen Budi Gunawan. Ditetapkan sebagai tersangka tanpa bukti yang kuat," tukasnya.
Ia juga mengkritisi pernyataan saksi ahli yang menyebut penetapan tersangka terhadap seseorang merupakan kewenangan penyidik KPK, walau tidak melibatkan pihak-pihak berkompeten seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau bukan BPK, lembaga mana lagi yang bisa dijadikan dasar hukum untuk menyatakan seseorang telah melakukan korupsi," cetusnya.
(Rizka Diputra)