Usai Menahan SDA, KPK Periksa Mantan Stafsus Menag

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Senin 13 April 2015 13:19 WIB
Suryadharma Ali Ditahan KPK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 dengan tersangka Suryadharma Ali (SDA). Sebelumnya, mantan Menteri Agama itu telah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan pada 10 April 2015.

Kali ini, penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan untuk mantan Staf Khusus Menteri Agama tahun 2010-2014, Ermalena. Dia akan dimintai keterangan terkait keterlibatan mantan Ketua Umum PPP itu, dalam perkara dugaan korupsi ibadah haji di lingkungan Kemenag.

"Iya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2015).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya