Eksekusi Siti Zaenab Tak Pengaruhi Hukuman Mati di Indonesia

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Rabu 15 April 2015 05:49 WIB
Eksekusi Siti Zaenab Tak Pengaruhi Hukuman Mati di Indonesia (Foto: Ilustrasi)
Share :

Presiden Jokowi menyampaikan duka citanya terhadap apa yang terjadi pada Siti Zaenab. Di lain pihak, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum mengungkapkan kapan pelaksanaan hukuman mati tahap dua dilakukan.

Pada awal 2015, pihak kejaksaan telah mengeksekusi enam gembong narkoba secara terpisah di Nusakambangan dan Boyolali. Dari enam terpidana mati itu, ada satu orang WNI yang juga turut dieksekusi mati.

Sementara, untuk pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua, dua orang terpidana mati yakni duo Bali Nine asal Australia yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang juga masuk dalam daftar eksekusi mati. Kejaksaan berkali-kali menyatakan masih menunggu proses hukum para terpidana mati hingga tuntas sebelum melakukan ekskusi mati.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya