Pemerintah Didesak Segera Eksekusi Freddy Budiman

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Rabu 15 April 2015 06:42 WIB
Pemerintah Didesak Segera Eksekusi Freddy Budiman (Foto: Ilustrasi)
Share :

JAKARTA - Freddy Budiman, salah seorang terpidana mati atas kasus narkoba masih bisa menjalankan bisnis barang haram tersebut di dalam lembaga permasyarakatan (lapas). Itu terbukti dari kembali terungkapnya sindikat jaringan Freddy oleh Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri.
 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat menegaskan, pemerintah harus dengan segera melakukan eksekusi mati terhadap Freddy. Sebab, kemungkinan besar terpidana mati tersebut akan kembali melakukan bisnis haram itu mengingat petugas lapas masih bisa dirayu dengan uang. 

"Pemerintah harus segera lakukan eksekusi mati, jadi tidak perlu menunggu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengingat sudah dalam keadaan genting, dan itu sepenuhnya sudah menjadi kewenangan Jaksa Agung HM Prasetyo," ujar Henry kepada Okezone, Rabu (15/2/2015).

Ilustrasi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya