JAKARTA - Pemukulan yang dilakukan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mustofa Assegaf kepada Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat, Muljadi saat rapat kerja dengan Kementerian ESDM harus ditindak tegas oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Pengamat politik asal Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan, MKD sebagai pihak yang berwenang untuk mengawasi etika anggota dewan sudah semestinya melakukan tindakan tegas terhadap insiden tersebut.
"Kita mendorong agar dewan kehormatan sebagai penjaga etika, dan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari akuntabilitas DPR RI, bekerja secara serius dan tegas untuk mengatasi ini, agar ke depan tidak terulang lagi hal seperti ini yang dapat memperburuk citra atau kesan etik terhadap parlemen," katanya kepada wartawan, Kamis (16/4/2015).
Mengenai sangsi yang mungkin bisa diberikan, sambung Zuhro, tentunya itu akan dilihat dulu dari temuan MKD terkait insiden yang terjadi. MKD diyakini akan memberikan keputusan yang memberikan efek jera bagi para wakil rakyat tersebut.
"Dengan pelanggaran seperti ini sanksi apa yang harus diberikan, termasuk untuk memberikan efek jera, di mana berpolitik menggunakan etika bukan menggunakan fisik. Karena di DPR itu kan bukan ring tinju, bukan ring adu gulat, tapi adu argumen, dan untuk beragumen harus memahami substansi," pungkasnya.
Diketahui, akibat insiden pemukulan tersebut, Muljadi bukan hanya melaporkan Mustofa Assegaf ke MKD tetapi juga ke polisi. Pelaporan ini dilakukan untuk menegakkan etika anggota dewan.
(Arief Setyadi )