Jenderal Negara Republik Federal Papua Barat Jadi Tersangka Makar

Nurlina Umasugi (Okezone), Jurnalis
Kamis 16 April 2015 18:34 WIB
Jenderal dari organisasi NFRPB dijadikan tersangka oleh Polda Papua
Share :

Tapi, KRP III berakhir rusuh mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan sedikitnya 51 orang digiring ke Polda Papua. Aparat keamanan membubarkan kegiatan tersebut karena dinilai melakukan makar, memproklamirkan negara dalam negara.

Bahkan, Eni Tan salah seorang yang ikut dalam delegasi KIP sempat bertemu dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pada 10 April 2015 di Jakarta. Tim menyerahkan dokumen kepada Menhan dan mereka sepakat untuk melakukan pertemuan-pertemuan selanjutnya.

Tapi, penyidik Polda Papua membebaskan Eni Tan karena tidak terbukti sebagai anggota dalam delegasi tersebut.

“Eni Tan ini merupakan PNS di jajaran Pemda Kabupaten Sorong, dia sudah kita bebaskan. Namun kita masih akan terus melakukan penyelidikan terhadap beliau, untuk memastikan apakah dia ada kaitannya masalah ini atau tidak,” terang Patridge.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya