Termasuk urusan Konferensi Asia Afrika (KAA) yang seharusnya di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menjadi steering committee, justru ada di bawah kendali Luhut melalui Keppres No 3 Tahun 2015.
"Ibu Menlu Retno Marsudi yang seharusnya jadi ketua panitia nasional KAA, cuma diberi porsi sebagai Ketua Bidang Substansi," terangnya.
Fakta-faktar tersebut, lanjut Igor, cukup menjelaskan kalau Luhut merupakan pihak yang memegang kendali di Istana. Terlebih dengan kewenangan penuh yang dipegangnya menyangkut pengawasan dan evaluasi rutin program kementerian Kabinet Kerja Presiden Jokowi, hingga komunikasi politik.
Igor pun merasa heran dengan opini yang terbentuk saat ini seolah Megawati merupakan pihak yang mengintervensi Presiden Jokowi. Padahal, seharusnya publik bisa melihat fakta yang sebetulnya terjadi antara Megawati dan Presiden Jokowi.