Selain mengamankan mereka, polisi juga turut mengangkut 30 pekerja seks komersil (PSK) yang satu diantaranya masih berusia di bawah umur.
“Untuk para PSK kami tetapkan mereka sebagai korban. Sedangkan lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, semua orang yang terjaring diamankan di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung. “Para PSK akan kami koordinasikan dengan Dinsos dan Satpol PP. Sedangkan, tersangka kami lakukan penahanan,” tuturnya. (fid)
(Fetra Hariandja)