Polisi Bongkar Prostitusi Rumahan di Bandung

Tri Ispranoto, Jurnalis
Minggu 19 April 2015 13:19 WIB
Penggerebekan PSK di Bandung (foto: Tri/Okezone)
Share :

BANDUNG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah di Jalan Dewi Sartika, Gang Ijan No 45, Kelurahan Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, atau tepatnya di belakang Mal ITC yang dijadikan lokasi pelacuran.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol AR Yoyol, mengungkapkan rumah tersebut digerebeg lantaran adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya praktik pelacuran di sebuah rumah yang disamarkan menjadi tempat kos.

“Minggu dini hari tadi berdasarkan laporan, langsung kami lakukan penggerebekan di lokasi rumahan yang disamarkan menjadi kos-kosan,” ungkap Yoyol di Aula Mapolrestabes Bandung, Minggu (19/4/2015).

Dari hasil penggerebegan pihak kepolisian menggamankan satu orang bos berinisial Eu alias Nenek (57), dan dua orang mucikari berinisial PO (38) dan TM (49), dan tiga germo DM (35), He (38), dan BD (33).

Selain mengamankan mereka, polisi juga turut mengangkut 30 pekerja seks komersil (PSK) yang satu diantaranya masih berusia di bawah umur.

“Untuk para PSK kami tetapkan mereka sebagai korban. Sedangkan lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, semua orang yang terjaring diamankan di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung. “Para PSK akan kami koordinasikan dengan Dinsos dan Satpol PP. Sedangkan, tersangka kami lakukan penahanan,” tuturnya. (fid)

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya