JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri terkait laporannya soal pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan komisioner KY, Taufiqurrohman Syahuri ke Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Hakim Sarpin yang mengenakan kemeja lengan panjang biru dipadu dasi biru serta membawa tas selempang itu tiba di Bareskrim pukul 10.55 WIB. Hakim yang memutuskan perkara praperadilan Komjen Budi Gunawan itu datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukumnya.
"Saya dipanggil lagi sama penyidik, saya diperiksa sebagai saksi pelapor. Saya juga tidak tahu kenapa diperiksa lagi. Saya masuk dulu ya," singkat Sarpin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4/2015).