Haji Lulung Absen Pemeriksaan Perdana Kasus UPS

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 27 April 2015 11:15 WIB
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri tak berhenti untuk mengusut kasus dugan korupsi pengadaan 25 unit alat penyedia daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014.

Hari ini, Senin (27/4/2015) penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD DKI Jakarta, yaitu Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar. "Haji Lulung dan Fahmi kita periksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi UPS," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Namun, Wiyagus menuturkan kedua wakil rakyat itu tidak dapat hadir dalam pemeriksaan pertamanya hari ini. Wiyagus mendapatkan informasi dari penyidik keduanya tengah menghadiri acara yang telah dijadwalkan sejak lama.

Penyidik pun akan memanggil ulang politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu. Namun, Wiyagus belum dapat memastikan kapan jadwal pemanggilan ulang terhadap keduanya. "Menurut penyidik, mereka tidak bisa hadir karena ada acara penting yang tidak mungkin ditinggal," ungkap Wiyagus.

Seperti diketahui Haji Lulung saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta. Ketika tahun 2014, tahun di mana tindak pidana korupsi melalui pengadaan UPS diduga terjadi, Lulung menjadi Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, komisi yang membidangi pendidikan. Sementara, Fahmi saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta. Ketika tahun anggaran 2014, Fahmi menjabat sebagai anggota Komisi E di mana Lulung menjadi pimpinannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya