Bukti Visum Kasus JIS Tidak Valid

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Selasa 28 April 2015 02:08 WIB
Share :

Namun demikian, pengacara yang mewakili TPW dalam kasus perdata menyerahkan dokumen pendukung untuk memperkuat tuntutan mereka berupa hasil laboratorium dari RS Bhayangkara tertanggal 16 Juli 2014 yang menyatakan bahwa hasil tes IgG terhadap HSV-2 MAK negatif dengan hasil tes IgM di ambang batas positif.

Menurut Profesor Baird, hasil tes IgG kedua negative yang dilakukan empat bulan setelag tes pertama menunjukkan bahwa MAK tidak terinfeksi HSV-2. Pada 7 Apri 2015, beliau memberikan kesaksian pada sidang perdata JIS bahwa MAK tidak terinfeksi herpes geital atau infeksi penyakit menular seksual lainnya dengan menggunakan hasil tes laboratorium RS Bhayangkara sebagai dasar pernyataannya.

Profesor Baird menyatakan, kedua hasil laporan laboratorium di bulan Maret dan Juli mengklarifikasi bahwa MAK tidak terinfeksi HSV-2 yang artinya tidak mengidap herpes genital. Hal itu merupakan sebuah fakta bukan opini.

Di kesempatan yang sama, Dokter ahli bidang forensik, dr Ferryal Basbeth menyatakan, dari hasil kesimpulan akhir yang dijadikan bukti ke persidangan, membuktikan bahwa kasus ini direkayasa sejak awal.

Bila merujuk pada hasil pemeriksaan medis, hasil pemeriksaan dari SOS Medika, RSPI dan RS Polri sudah dapat menyimpulkan kondisi anus MAK masih normal.

Ferryal menegaskan bahwa prosedur pemeriksaan anus MAK juga patut dipertanyakan. Seharusnya pemeriksaan terhadap anus anak harus dilakukan pembiusan. Tujuannya untuk memaksimalkan pemeriksaan atau mengantisipasi anak bila tidak kuat menahan rasa sakit.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya