JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah sekira sembilan jam sejak hadir pukul 11.00 WIB, Selasa (5/5/2015).
Jero yang keluar pada pukul 19.50 WIB ini mengaku menolak untuk menandatangani berita acara penahanan yang disodorkan oleh penyidik KPK. Menurut dia, dirinya selama ini selalu bersifat kooperatif, sehingga tak perlu dilakukan penahanan.
"Saya tak mau menandatangani berita acara penahanan karena saya sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan," kata Jero di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dia yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna orange ini mengatakan dirinya sudah tak bisa berbuat apa-apa lagi dan berharap proses hukum yang menjeratnya dalam dugaan pemerasan di Kementerian ESDM pada kurun waktu 2011-2013 ini ditegakkan dengan adil.
"Saya tidak bisa apa-apa. Saya mohon keadilan harus ditegakkan. Harus tegak dan adil," tuturnya.