SURABAYA – Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf menyatakan saat ini pihak mabes Polri telah mengirim Densus 88 ke Brunei Darussalam pasca-penangkapan Rustawi Tomo, warga Malang, Jawa Timur. Rustawi ini ditangkap oleh otoritas Brunei Darussalam karena kedapatan membawa bahan peledak.
"Densus 88 Mabes Polri sudah diberangkatkan ke Brunei Darussalam untuk melakukan penyelidikkan apakah ada kaitannya dengan teroris atau tidak. Sebab yang diamankan adalah bahan peledak," kata Kapolda Jatim kepada Wartawan, Rabu (6/5/2015).
Anas menjelaskan, Rustawi diketahui berangkat bersama istrinya bersama rombongan Umroh bersama 69 orang lainyya dari Bandara International Juanda Surabaya di Sidoarjo, Kamis (2/5/2015). Dari 69 orang tersebut, 23 di antaranya berasal dari Pasuruan, Bangkalan dan beberaoa daerah lainnya melalui travel umroh Al Aqso di Malang.
Kata Kapolda, saat berangkat dari Bandara Juanda, memang tidak terdeteksi membawa barang berbahaya. Namun, saat transit di Bandara Brunei Darussalam, petugas bandara tersebut terdeteksi membawa bom ikan dan beberapa peluru.
"Informasi yang diterima, bentuknya mirip bom ikan atau bondet. Tetapi petugas juga menemukan beberapa peluru di dalam tas Rustawi," jelasnya.