WNI Ditangkap, Densus 88 Diberangkatkan ke Brunei

Nurul Arifin, Jurnalis
Rabu 06 Mei 2015 17:31 WIB
Densus menggebrek sebuah rumah. (Foto: SINDO)
Share :

Seperti diberitakan sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) memperoleh notifikasi dari Pemerintah Brunei Darusalam mengenai penahanan tiga warga negara Indonesia (WNI) pada 2 Mei 2015.

Mereka adalah dua pria dan satu perempuan yang ditangkap oleh Kepolisian di Bandara Internasional Brunei. Penahanan dilakukan karena ketiga WNI tersebut membawa barang-barang yang mencurigakan.

Mereka dalam perjalanan dari Surabaya menuju Jeddah, Arab Saudi, untuk melaksanakan umrah menggunakan penerbangan Royal Brunei.

(Hendra Mujiraharja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya