Ahok: Saya Masih Ngompol Prostitusi Sudah Ada, Bos!

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Senin 11 Mei 2015 10:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap RA yang merupakan mucikari artis seksi AA yang diduga terlibat kasus prostitusi online. AA ditangkap bersama RA, di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak terkejut mengetahui terungkapnya kasus prostitusi online dengan tarif selangit itu.

"Prostitusi mah dari saya masih ngompol, sudah ada, bos! Cuma kita munafik saja pura-pura enggak tahu," kata Ahok, di Balai Kota Jakarta, Senin (11/5/2015).

Soal banyaknya pejabat yang menggunakan jasa pekerja seks komersial (PSK), dirinya juga mengaku tidak heran. Menurutnya, banyak pejabat yang menyalahgunakan uang rakyat untuk membayar tinggi tarif PSK untuk sekedar memuaskan nafsu mereka.

"Banyak oknum pejabat bisa bayar mahal, mereka pakai duit korup bisa pakai (jasa PSK) tuh. Tolong tanya juga sama yang melarang-melarang prostitusi, kasih tahu saya bagaimana caranya. Karena saya dari kecil, dari zaman Nabi sudah ada prostitusi, saya juga bingung caranya (meminimalisir prostitusi)," kata Ahok.

Akibat perbuatannya, RA yang diduga sebagai mucikari PSK kelas atas dijerat dengan Pasal 296 jo Pasal 506 tentang Prostitusi.

RA diduga secara sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh satu pihak dengan pihak lain. Ancamannya pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak Rp15.000.

RA juga terancam jeratan Pasal 506 dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun. RA bertugas meminta uang muka atau down payment (DP) kepada pelanggan sebesar 30 persen dari harga, kisaran Rp80 hingga Rp200 juta.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya