Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Kos-kosan

M Fitriadi , Jurnalis-Minggu, 21 April 2024 |10:07 WIB
Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Kos-kosan
Salah satu PSK melawan saat hendak diamankan petugas Satpol PP (Foto : iNews)
A
A
A

OGAN ILIR- Praktik prostitusi online berkedok rumah kost di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan berhasil dibongkar Satpol PP. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyamar menjadi pemesan lewat aplikasi.

Karena sudah sangat meresahkan warga setempat, Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir membongkar praktik PSK yang berkedok rumah kost di kelurahan Inderalaya Raya, Kecamatan Inderalaya.

Sebelum berhasil mengamankan 4 psk dalam razia tersebut, petugas menyamar sebagai pemesan melalui aplikasi online.

Meski dalam razia itu ada di antara PSK yang melawan dan tidak mau diamankan, namun tetap dibawa petugas.

Selama ini, memang diakui warga setempat kos-kosan tersebut sudah sangat meresahkan. Selain praktik prostitusi, juga kerap menghidupkan musik dengan suara yang cukup keras hingga tengah malam, masyarakat pun merasa sangat terganggu.

"Aksi praktik prostitusi tersebut sudah berlangsung lama, setiap kali habis dirazia, aktivitas PSK hanya berhenti sementara waktu, tidak lama kemudian berulang kembali," ujar Warto, salah satu warga setempat, Minggu (21/4/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement