Kabid Penegakan UU Satpol PP Ogan Ilir, Kurniawan, mengatakan, petugas juga memanggil pemilik kost agar jangan sampai hal serupa kembali terjadi.
"Jika kembali terjadi, maka hukum pidana akan diberikan," ujar Kurniawan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.