Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Kos-kosan
M Fitriadi
, Jurnalis-Minggu, 21 April 2024 |10:07 WIB
Salah satu PSK melawan saat hendak diamankan petugas Satpol PP (Foto : iNews)
Share
https://news.okezone.com/read/2024/04/21/610/2998565/satpol-pp-bongkar-praktik-prostitusi-berkedok-kos-kosan
Kabid Penegakan UU Satpol PP Ogan Ilir, Kurniawan, mengatakan, petugas juga memanggil pemilik kost agar jangan sampai hal serupa kembali terjadi.
"Jika kembali terjadi, maka hukum pidana akan diberikan," ujar Kurniawan.
(Angkasa Yudhistira)