BANDARLAMPUNG - Remaja berinisial DE (17) yang menjadi korban prostitusi online oleh 3 mucikari di Bandarlampung ternyata sempat melahirkan bayi perempuan.
Namun, bayi yang baru dilahirkan di tempat persalinan itu langsung dijual oleh ketiga muncikari seharga Rp2 juta ke salah seorang warga Bandarlampung.
Saat ini, bayi perempuan berumur 3 bulan itu sudah diamankan dan dikembalikan kepada korban, meski sempat mendapat penolakan dari pembeli anak tersebut.
"Ternyata dalam proses persalinan itu, bayi korban langsung dijual oleh ketiga mucikari ini. Hari ini dengan bantuan penyidik PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung, kami berhasil mengembalikan anak itu kepada korban," ujar Pengacara korban, M. Randy Pratama, Kamis (20/6/2024).
Randy menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, bayi korban dijual ke pasangan warga Bandarlampung senilai Rp2 juta. "Jadi korban ini di bawah tekanan atau paksaan dari para pelaku mucikari ini," ucapnya.
Usai melakukan persalinan dan bayinya diambil paksa, korban yang penuh dengan tekanan langsung melarikan diri dan melapor ke keluarganya.
"Saat ini kondisi korban sudah membaik, tadinya sempat drop dan kena mentalnya. Bayi korban juga baik dan sudah sama korban," imbuhnya.
Randy menjelaskan, kegiatan ekploitasi prostitusi online dan penjualan anak itu merupakan rangkaian dari perbuatan pidana ketiga mucikari tersebut.
"Jadi pembeli ini tahu bayi itu hasil eksploitasi itu dan hadir saat persalinan. Kemarin sempat melakukan mediasi antara klien kami dan pembeli," tuturnya.