Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Kredit iPhone, 3 Muncikari Gaet Korban untuk Dijadikan PSK

Andres Afandi , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2024 |03:30 WIB
Modus Kredit iPhone, 3 Muncikari Gaet Korban untuk Dijadikan PSK
Polisi menangkap tiga muncikari di Lampung (Foto: Andres Afandi)
A
A
A

LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang muncikari sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang. Ketiga pelaku telah melakukan perekrutan pekerja seks komersial (PSK) masih di bawah umur sejak 2022 lalu.

Para pelaku merekrut para korban dengan modus pemberian kredit ponsel pintar iPhone. Ketiga muncikari tersebut ditangkap setelah melakukan perdagangan orang sebagai PSK jaringan prostitusi online.

Aktivitas ilegal para pelaku tersebut terbongkar setelah salah satu korban melaporkan ke polisi. Ketiga pelaku ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung di tiga lokasi berbeda di Bandar Lampung minggu lalu.

Ketiga pelaku yakni AS (33), AR (25) dan AF (21). Ketiganya, merupakan warga Bandar Lampung. Dari hasil penyelidikan polisi, ketiga pelaku menjebak gadis remaja menjadi PSK dengan memberikan utang untuk membeli ponsel pintar.

Para korban diberikan kredit iPhone oleh para pelaku. Adapun cara pembayarannya dengan menyicil kredit iPhone tersebut membuat korban tidak bisa kabur dari para pelaku.

Kemudian, para pelaku menjual korban kepada para pria hidung belang melalui aplikasi chat online.

Selanjutnya, pada pelaku mengambil sebagian uang hasil melayani pria hidung belang dengan dalih untuk melunasi kredit iPhone. Para pelaku menawarkan korban kepada para pria hidung belang dengan yang bervariatif tergantung kesepakatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement