JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melakukan kajian mendalam atas kebijakannya yang membebaskan media asing untuk melakukan kegiatan jurnalistik di Papua.
"Saya berharap Presiden telah melakukan kajian mendalam sebelum memberikan kebebasan tersebut," tegas Tantowi saat dihubungi wartawan, di Jakarta.
Politikus Partai Golkar versi Munas Bali itu mengungkapkan, pembatasan bagi media asing untuk meliput Bumi Cendrawasih oleh pemerintah sebelumnya adalah karena alasan strategis. Sebab, media asing dinilai punya misi khusus untuk memata-matai perkembangan di Papua.
Lewat pembatasan itu, kata Tantowi, diharapkan mampu mencegah terjadinya provokasi dan internasionalisasi isu yang berkembang di Papua.
Meski begitu, Tantowi bisa memahami bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan Jokowi, tak lain sebagai salah satu upaya membangun Papua dengan paradigma baru. "Penjelasan Presiden dapat kita maknai seperti itu," simpulnya.
Sebelumnya, Jokowi mencabut larangan bagi media asing untuk melakukan kegiatan jurnalistik di Papua. Hal tersebut disampaikan Jokowi usai menghadiri acara panen raya di Kampung Wapeko, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke.
“Jadi untuk wartawan asing mulai hari ini kita perbolehkan, kita bebaskan untuk masuk ke Papua, sama seperti provinsi yang lain," kata Jokowi, Minggu 10 Mei 2015.
Jokowi melanjutkan, sudah saatnya semua pihak berpikir positif terhadap Papua. Stigma Papua, yang selama ini ditakuti karena adanya gerakan separatis harus dihapus dengan memberikan akses yang seluas-luasnya bagi media asing ke Papua.
“Jadi sudah dibuka ya aksesnya, sudah jangan ditanya lagi,” tukasnya.
(Misbahol Munir)