Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Penganiayaan Wartawan, Polisi Bakal Cek Lokasi dan CCTV

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Minggu, 14 Juli 2024 |18:37 WIB
Usut Kasus Penganiayaan Wartawan, Polisi Bakal Cek Lokasi dan CCTV
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan simpatisan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengeroyok wartawan usai sidang vonis.

Polisi bakal mengecek PN Jakpus yang merupakan tempat kejadian perkara pengeroyokan.

"Diawali pemeriksaan korban, saksi-saksi yang ada di TKP, penyelidik datangi TKP, melakukan pengecekan di TKP, mencari CCTV dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).

Polisi, lanjut Ade Ary, sudah mengamankan beberapa barang bukti terkait kasus yang ada. Bukti tersebut berupa video dan kamera digital yang berisikan aksi pengeroyokan.

"Saat pelapor membuat laporan datang ke SPKT Polda Metro Jaya, pelapor menghadirkan dua barang bukti pertama 1 video, kedua, kamera digital," kata dia.

"Berdasarkan informasi atau keterangan yang disampaikan pelapor kepada petugas kepolisian, barbuk (barang bukti) yang disajikan maka ini yang dilakukan pendalaman oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus tersebut terlapor masih dalam penyelidikan. Sementara pelapor adalah wartawan bernama Bodhiya Vimala.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement