BEKASI - Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Utomo Purnomo dan Narindria Sari, pasangan suami-istri penelantar lima anak, di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Bekasi.
Pantauan Okezone di lokasi, sejumlah petugas yang dipimpin Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah mendatangi rumah mewah tersebut sekira pukul 13.30 WIB.
"Kita masih memeriksa, belum tentukan status," jelas Dedi, di lokasi, Jumat (15/5/2015).
Sementara kedua pelaku juga turut dihadirkan dalam olah TKP 10 menit kemudian. Hingga kini polisi masih memeriksa rumah di blok E8 nomor 37 itu.
Rencananya, penyidik akan membawa sejumlah barang yang berkaitan dengan aksi yang dilakukan pasutri asal Jawa Timur tersebut. "Kita periksa barang-barangnya," tukas dia.
(Fahmi Firdaus )