"Illegal fishing itu seperti memberantas prostitusi karena di dalamnya melibatkan pengusaha, pejabat negara dalam praktiknya. Harusnya duduk bersama dalam menangani perkara ini. Perlu diingat, memberantas illegal fishing itu tidak cukup hanya meledakkan atau membakar kapal saja. Itu sama saja terlalu banyak pencitraannya," sindirnya.
Pria yang akrab disapa Ongen ini melanjutkan, masyarakat harusnya cermat dan jangan terbujuk dengan aksi penenggelaman atau peledakan kapal yang selama ini marak dilakukan.
"Semua kapal itu ditenggelamkan karena sudah inkracht. Jadi bukan tiba-tiba dia nangkap langsung diledakkan," ungkapnya.
Dia pun mengkritik dengan cara peledakan kapal yang diterapkan guna memberantas illegal fishing. Menurutnya, kapal-kapal tersebut akan lebih efisien dan efektif bila diberikan kepada nelayan Indonesia yang memang membutuhkan.
"Ketika putusan inkracht, kapal itu sudah milik negara, disita. Kasih ke nelayan. Kalau diledakkan, coba dipikir berapa biaya operasional kapal perang untuk meledakkannya. Semakin rugilah negara ini," tukasnya.
(Fahmi Firdaus )