Orangtua Penelantar Anak Positif Gunakan Narkoba

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 18 Mei 2015 12:45 WIB
Ilustrasi. (dok.Okezone)
Share :

Sementara itu, hal berbeda diungkapkan oleh Heru Pranoto yang mengaku pihaknya belum menerima hasil resmi tes urin dari Direktorat Narkoba Polda Metro. Ia mengatakan, tes urine keduanya masih ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro.

"Hasilnya belum saya terima secara resmi, tapi memang tes urine sudah dilakukan dan itu urusan Direktorat Narkoba Polda Metro," tuturnya.

Saat ini, lanjut Heru, orangtua penelantar lima anaknya itu masih diperiksa oleh Direktorat Narkoba Polda Metro selama 3x24 jam. Namun menurut Undang-Undang pasal 76 ayat 1 dan ayat 2 bila pemeriksaan awal masih dirasa kurang, penyidik bisa memperpanjang waktu pemeriksaan sebanyak 3x24 jam.

"Praktis enam hari baru bisa menetapkan status seseorang untuk kasus narkobanya," pungkas Heru.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya