Keterangan lanjutan yang tertulis di BAP, Waryono menyebut sebelum Sutan datang ke kantornya, mantan Kepala Biro Keuangan ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi menghadap dan menyerahkan amplop berisi duit Rp50 juta. Kemudian Waryono bersama Didi menerima Sutan di ruang tamunya.
"Ketika Sutan Bhatoegana berpamitan, Didi Dwi memberikan amplop berisi Rp 50 juta," ujar Waryono dalam BAP yang dibacakan Jaksa KPK. Atas keterangan ini, Waryono membenarkan. "Iya," jawabnya.
(Fahmi Firdaus )