Dipecat, Staf Cantik Laporkan Anggota DPR

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Rabu 27 Mei 2015 15:25 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Frans Agung Mula Putra, harus berurusan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) setelah dilaporkan oleh staf tenaga ahli (TA) sendiri yang bernama Denti Noviany.

Denti mengatakan tidak mengerti alasan pemecatan dirinya karena tidak ada keterangan lisan maupun tertulis sebelumnya.

"Saya tidak tahu dasar masalahnya apa, tiba-tiba saya dipecat. Tidak ada pemberitahuan, baik lisan maupun SK (surat keputusan)," tutur Denti saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Denti baru sadar sudah tidak lagi menjabat sebagai staf TA saat aksesnya untuk masuk ke ruangan Frans ditutup. Selain itu, dia tidak menerima gaji sebesar Rp3,8 juta per bulan sejak Maret 2015.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya