Menengok Sejarah Lahirnya Pancasila

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Senin 01 Juni 2015 06:02 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Panitia ini kemudian bertugas untuk merumuskan ulang Pancasila yang telah dicetuskan oleh Soekarno dalam pidatonya.

Rumusan selanjutnya yang nantinya menjadi pencipta sejarah lahirnya Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia adalah ketika dibuatnya Piagam Jakarta, di sebuah rapat nonformal pada 22 Juni 1945 dengan 38 anggota BPUPKI.

Pada pertemuan ini, terjadi debat antara golongan Islam yang ingin Indonesia menjadi negara Islam dan golongan yang ingin Indonesia menjadi negara sekuler. Ketika mereka mencapai persetujuan, dibuatlah sebuah dokumen bernama Piagam Jakarta yang di dalamnya terdapat usulan bahwa pemeluk agama Islam wajib menjalankan syariat Islam.

Rancangan ini akhirnya dibahas secara resmi pada tanggal 10 dan 14 Juli 1945, di mana dokumen ini dipecah menjadi dua, bernama Deklarasi Kemerdekaan dan Pembukaan.

Singkat cerita, di penghujung tahun 1949, Republik Indonesia harus menerima rumusan penggantian bentuk pemerintahan menjadi negara federal dan hanya menjadi negara bagian Belanda.

Pada masa kini, sudah terbentuk kerangka Pancasila yang hampir mengikuti Pancasila modern. Beberapa bulan setelah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS), banyak negara bagian yang memilih bergabung dengan RI Yogyakarta, dan setuju mengadakan perubahan konstitusi RIS menjadi Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS).

Pada era kehancuran RIS ini, kerangka Pancasila belum berubah dari era awal RIS dibentuk oleh Belanda.

Berlanjut pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno akhirnya memutuskan untuk menetapkan UUD yang disahkan pada 18 Agustus oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk menggantikan UUDS yang gagal menciptakan kestabilan negara pada saat itu.

Menyusul penggunaan kembali UUD 1945, Pancasila yang menjadi rumusan resmi adalah Pancasila dalam pembukaan UUD, yang merupakan Pancasila yang berlaku hingga di era modern saat ini. (dari berbagai sumber)

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya