Jadi Tersangka Korupsi PLN, Dahlan Iskan Dicekal

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2015 16:56 WIB
Dahlan Iskan (Foto: Okezone)
Share :

Seperti diketahui, hari ini Dahlan Iskan selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk di pembangkit dan jaringan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013 senilai Rp1,063 triliun. Usai diperiksa, Dahlan selaku kuasa pengguna anggaran saat itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, bos Jawa Pos dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya