Empat "Bunga" Indramayu Gagal Dijual ke Saritem

, Jurnalis
Senin 08 Juni 2015 16:57 WIB
Ilustrasi
Share :

INDRAMAYU - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu menggagalkan praktik perdagangan manusia (human trafficking). Empat remaja putri berusia belasan tahun yang menjadi korban trafficking berhasil diselamatkan.

Dari hasil pemeriksaan, keempat korban rencananya dipekerjakan di Lokalisasi Prostitusi Saritem, Kota Bandung. Para korban yang masing-masing berinisial A dan T masih berusia 17 tahun. Kemudian ada korban berinisial E dan M.

"Para korban diamankan bersama enam tersangka dan sejumlah barang buktinya," jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Indramayu Aiptu S Dwi Hartati kepada Okezone, Senin (8/6/2015).

Aiptu Dwi menyebutkan, barang bukti yang diamankan yakni uang tunai senilai ratusan ribu rupiah yang digunakan untuk mengiming-imingi korban, empat telefon genggam, sebuah sepeda motor dan mobil, serta kartu ATM.

Barang bukti tersebut diamankan saat penggerebekan di depan sebuah hotel di kawasan Pantura Losarang, Kabupaten Indramayu. Saat dilakukan pengintaian, polisi mendapati para tersangka tengah menunggu korban dan hendak membawa empat "bunga" asal Indramayu itu ke Kota Bandung.

Sementara dua korban lainnya, E dan M, telah berada di dalam mobil. Sebelum berangkat, korban masing-masing menerima Rp250 ribu sebagai uang muka dan sisanya dijanjikan akan dibayar setelah sampai di lokasi.

"Tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman pidana paling singkat tiga tahun," pungkasnya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya