Jelang Ramadan, Ditemukan Ikan Teri Berformalin

, Jurnalis
Kamis 11 Juni 2015 11:30 WIB
Teri berformalin ditemukan di Karanganyar, Jawa Tengah (Foto: KRJogja.com)
Share :

KARANGANYAR - Bahan makanan tak layak konsumsi diprediksi masih beredar bebas di pasar-pasar tradisional dan modern. Dalam operasi gabungan menjelang Ramadan, Polres Karanganyar, Jawa Tengah, bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan UMKM dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) mendapati ikan teri berformalin dan makanan kecil kedaluwarsa.

Ikan teri berbahan pengawet berbahaya ini didapati petugas dari Rusmanto (60), salah seorang pedagang Pasar Jungke. Berdasarkan hasil uji sampel bahan makanan berasa asin itu terbukti positif mengandung formalin.

“Diuji dua jenis ikan teri. Yakni ukuran besar dan kecil. Semuanya positif mengandung formalin,” kata Sri Marindahyani, Staf DKK Karanganyar, Jawa Tengah.

Sifat kimiawi formalin ditandai warna cairan uji berubah gelap dari semula jernih saat teri nasi masuk ke dalamnya. Di Pasar Jungke, petugas menguji pula kandungan mie basah dan kerupuk rambak kulit. Hanya saja setelah diuji dengan metode serupa tidak ditemukan kandungan berbahaya di dua bahan makanan itu. Sayangnya, penelusuran petugas belum maksimal di Pasar Jungke karena hari menjelang sore. Banyak lapak jualan sudah tutup di pasar tradisional yang terletak di Karanganyar Kota ini.

Sementara itu Rusmanto mengaku teri nasi yang selama ini dijualnya didapatkan dari Pasar Legi Solo. Pria asal Papahan, Tasikmadu ini mengaku pembelinya tak pernah mengeluh mengenai kualitas teri nasi.

“Justru banyak digemari. Menjelang Ramadan paling laris,” jelasnya.

Lalu, petugas beralih ke salah satu swalayan penyedia makanan ringan. Satu per satu kemasan makanan diteliti tanggal kedaluwarsanya. Ternyata, ada beberapa produk tertera melewati tanggal kedaluwarsa.

Kasubbag Humas Polres Karanganyar AKP Suryo Wibowo mengatakan telah menegur pedagang teri nasi dan penjaga toko modern yang kedapatan menjual bahan makanan tak layak konsumsi. Selain itu, produk makanan yang dijualnya diamankan petugas.

“Diberi peringatan lisan. Kemudian didata untuk kemudian diserahkan ke instansi terkait. Supaya ke depan diberi pembinaan. Jangan sampai konsumen dirugikan. Terlebih pada momentum Ramadan ini, diduga marak praktik semacam ini,” jelasnya.

(M Budi Santosa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya